Sabtu, 24 Desember 2011

SEBAB – SEBAB PUDARNYA HAFALAN QUR’AN SEORANG HAFIZHAH (bagian pertama)


Quantcast
Oleh :
Ustadzah Romlah Naila Hafazhah Fillah
Hukum sebab dan akibat merupakan bagian siklus yang harus dijalani dalam kehidupan manusia, setiap kita tidak akan mungkin lepas dari kaidah ini. Jika kita jumpai akibat disitu pasti kita dapatkan pula sebab yang menimbulkannya, begitu pula manakala ada aksi pasti akan diiringi pula dengan adanya reaksi. Ketentuan-ketentuan tersebut memang sudah digariskan oleh Sang Pencipta Alam semesta yakni Allah SWT, bahwa kehidupan dunia yang fana ini akan kita jumpai dua hal yang bertolak belakang, tetapi pada hakekatnya antara keduanya saling melengkapi dan saling terkait satu sama lainnya. Misalnya, Allah SWT menciptakan malam tetapi juga mengadakan siang, ada laki – laki ada pula wanita, ada baik dan ada pula yang buruk dan sebagainya.
Maka hukum sebab-akibat dari perjalanan hidup manusia ini sudah menjadi bagian yang tak mungkin lepas dari rutinitasnya sebagai manusia. Tinggal bagaimana hukum tersebut kita sikapi secara benar sebagaimana ketentuan syari’at. Mengapa harus kita sikapi secara benar dan tepat sesuai dengan ketentuan syarii’at ? Persoalannya hukum sebab-akibat ini berlaku tidak hanya persoalan yang membawa manfaat semata, tapi juga persoalan yang membawa kemadlorotan yang banyak pun terkait erat. Dari sinilah pemahaman tentang takdir secara benar kepada Allah SWT menjadi sangat urgen bagi manusia, mengingat tidak setiap perbuatan atau pun amal kita lepas dari takdir Allah SWT.
Maka jika melakukan suatu perbuatan yang tidak berlandaskan pada ketentuan Allah SWT, sudah bisa dipastikan kita pun akan mendapatkan akibat dari perbuatan kita yang tidak benar tersebut dihadapan Allah SWT, begitu pula sebaliknya.
Hukum sebab-akibat berlaku pula bagi para penghafal Al Qur’an dalam usahanya menjaga hafalan Al Qur’an, sehingga banyak sebab yang berakibat pada hilangnya hafalan Al Qur’an seorang hafizhah. Lalu apa saja yang menyebabkan hafalan Qur’an para hafidzah pudar selelah berinteraksi di tengah – tengah masyarakat atau disaat memasuki gerbang rumah tangga ? Ada banyak penyebabnya, yang bisa kita klasifikasi menjadi beberapa hal antara lain :
A. Dari Dalam Diri Hafidzah Sendiri
B. Dari sudut pandang pendidikan di lembaga tahfidz
C. Pengaruh dengan kehadiran suami
D. Pengaruh lingkunagan keluarga dan masyarakat
A. Dari Dalam Diri Hafidzah Sendiri
Sebelum kita mengevaluasi berbagai sebab kegagalan menjaga hafalan Qur’an bagi seorang hafidzah, hal yang pertama kita evaluasi adalah dari diri hafidzah sendiri. Ini adalah faktor yang paling penting dari penyebab pudarnya hafalan Qur’an seorang hafidzah. Mengapa hal ini sangat urgen ? karena tidak akan pernah mungkin hafalan Qur’annya akan terjaga dan terpelihara dengan baik kalau si penghafalnya sendiri tidak komitmen atau pun tidak punya kemampuan dalam memelihara hafalan Qur’annya. Adapun sebab – sebab yang berasal dari diri hafidzah antara lain :
1. Tidak ada dorongan atau pun kesadaran dari diri hafidzah tentang urgensinya menjaga dan mempertahankan hafalan Qur’an yang sudah diraihnya
Barangkali tidak ada dorongan maupun kesadaran dari seorang hafidzah sebagai sebab pudarnya hafalan Qur’annya adalah sangat mustahil, hal ini dikarenakan tidak mungkin dia mampu menyelesaikan hafalan sampai mengkhatamkan 30 juz, kalau tidak berangkat dari dorongan serta kesadaran yang kuat akan urgensi menjaga dan mempertahankan hafalan Qur’an, apalagi orang yang punya kesadaran untuk menghafal Qur’an ini termasuk wanita-wanita pilihan dan amat langka kita jumpai ditengah-tengah masyarakat saat ini.
Tetapi juga kita juga tidak menutup mata bahwa dorongan serta kesadaran yang kuat akan mengalami pergeseran sedikit demi sedikit yang pada akhirnya hilang tanpa kita sadari, Naudzu Billahi min Dzali’. Kalau hal ini terjadi bisa jadi hafalan Qur’an seorang hafidzah berpotensi besar untuk pudar.
Maka salah satu kunci keberhasilan seorang hafidzah menjaga dan mempertahankan hafalan Qur’annya adalah dengan keistiqomahan untuk menyimak, membaca, mengulang-ulang serta tak segan-segan menghadiri sema’an Qur’an (mengulang, membaca serta mendengarkan hafalan Qur’an) yang diselenggarakan diantara para hafidzah yang lain. Tetapi pada kenyataannya untuk menghadiri acara sema’an Qur’an tidak semudah yang kita bayangkan, walaupun acara tersebut sangat penting dalam usaha menjaga dan mempertahankan hafalan Qur’an seorang hafidzah. Adapun kendala – kendala yang sering dijumpai saat akan menghadiri biasanya disebabkan antara lain :
1. Kurangnya kesadaran dalam diri hafidzah dalam menjaga dan mempertahankan hafalan Qur’annya
2. Tidak adanya prasarana untuk menghadiri acara dengan para hafidzah yang lain
3. Terlalu sibuk dengan urusan bisnis atau acara yang tidak ada keterkaitan dengan dunia hufadz Al Qur’an
4. Berbenturan dengan acara keluarga
5. Tidak ada yang mengantar bagi seorang hafidzah yang sudah bersuami
6. Minder dengan hafalannya selama ini karena tidak terjaga dengan baik, bahkan banyak yang sudah terlupakan
7. Dan lain-lain
2. Intektual untuk mampu menghafal dan menjaga hafalan Qur’an sangat lemah, sehingga seorang hafidzah kesulitan dalam usahanya menjaga hafalan yang sudah diraihnya, apalagi dalam waktu yang sangat lama.
Intektual seorang hafidzah memang sangat menunjang keberhasilan dia menjaga dan mempertahankan hafalan Qur’annya, tetapi hal ini tidaklah mutlak benar karena banyak factor-faktor yang lainnya yang mendukung keberhasilan menjaga dan mempertahankan hafalan Qur’an. Tetapi pada prinsipnya seorang hafidzah harus menyakini bahwa ada garansi tersendiri dari Allah SWT tentang KitabNya yang mudah dipelajari, dihafal serta diamalkan, sebagaimana penjelasan Allah SWT
“Aku telah mempermudah Al–Qur’an untuk pelajaran. Adakah orang yang mengambil pelajaran ?” ( Qs.Al –Qaaf :17 )
Qatadah ra berkata : “Telah ada umat sebelum kamu yang membaca Kitab mereka sekilas pandang. Jika mereka mengangkatnya tidak halal sedikit pun darinya dan tidak dapat disuarakan. Sesungguhnya telah memberimu wahai umat, untuk menghafal Kitab-Nya yang tidak diberikan kepada umat sebelum kamu sebagai pengkhususan yang Allah berikan untukmu dan sebagai karamah ( Kemuliaan ) yang Allah muliakan kamu dengannya.”
Al Imam Al Mawardi ra : “Telah memasukkan masalah ini termasuk salah satu bentuk i’jaz ( Kemu’jizatan ) Al Qur’an dan kekhususan yang membedakan dari Kitab-kitab Ilahiyah lainnya. Beliau berkata : Diantara mu’jizat Al Qur’an adalah kemudahannya bagi seluruh lisan sehingga orang ajam yang bisu pun bisa menghafalnya, sedangkan Kitab lainnya tidak bisa dihafalkan seperti Al Qur’an dan itu semua tidak lain kecuali kekhasan ilahiyah yang Allah SWT mengutamakan dengannya dari seluruh kitab-kitabNya.”
Kalau keyakinan ini dipegang teguh, maka tidak menutup kemungkinan seorang hafidzah yang punya keterbatasan intektual dalam menghafal akan banyak kemudahan, manakala kita berusaha dan berupaya dengan segenap kesungguhan.
3. Terlalu berbangga menjadi seorang hafidzah, sehingga lupa dan tidak menyadari bahwa ada amanah yang lebih penting dan utama dari sekedar julukan hafidzah yakni mempertahankan hafalan Qur’anya serta mengamalkan isinya.
Penyebab lain dari dalam diri seorang hafidzah adalah terlalu berbangga dengan julukan hafidzah. Hal ini bisa menjadi salah satu penyebab kegagalan mempertahankan hafalan Qur’an.
Yang dimaksud dengan kebanggaan disini adalah kebanggaan yang berlebih-lebihan dan ada unsur meremehkan dengan yang lainnya. Kalau kita bercermin pada masyarakat, masyarakat kita masih memandang seorang hafidzah salah satu orang pantas dihormati ilmunya, maka dengan penilaian ini hendaknya seorang hafidzah berhati-hati agar tidak terjebak pada kebanggaan diri yang berlebihan.
4. Terlalu banyak kesibukkan yang tidak ada keterkaitan dengan dunia hufadz Qur’an / penghafal Qur’an.
Penyebab kegagalan yang lain adalah banyaknya para hafidzah yang tidak lagi mengeluti dunia hufadz Qur’an dan sudah bergeser dari kesibukkan-kesibukkan lain semisal bisnis, mengajar yang tidak ada hubungan dengan hufadz Qur’an serta berbagai kesibukkan yang lainnya.
Kenyataan ini membuat kita sangat prihatin bahwa ternyata para hafidzah mulai berganti profesi dan kesibukkan yang tidak ada kaitannya dengan dunia hufadz Qur’an, entah karena tuntutan atau idealisme awal yang mulai luntur. Terlepas dari itu semua ini adalah kenyataan.
Dari kenyataan di atas tentunya kita merasa prihatin, mengapa sampai terjadi hal demikian ? Sementara kelangkaan para hufadz Qur’an semakin hari semakin nampak nyata di tengah-tengah umat saat ini. Yang barangkali kita nanti sudah tidak mendapatkan seorang penghafal Qur’an lagi. Naudzu Billahi Min Dzali’(Bersambung lagi ya……)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar